Bogor – Upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kekuatan sumber daya manusia sekaligus masa depan bangsa. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Suyudi Ario Seto saat memberikan kuliah umum di Universitas Pertahanan (UNHAN), Sentul, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026).
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Kadet UNHAN dalam Pencegahan Narkoba”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran para kadet mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, terutama karena mereka dipersiapkan menjadi calon pemimpin di masa mendatang.
Suyudi mengatakan, pembangunan generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan akademik. Menurutnya, calon pemimpin juga harus memiliki karakter, integritas, kedisiplinan, serta kemampuan menjaga diri dari berbagai ancaman yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia.
Ia mengingatkan, penyalahgunaan zat adiktif di kalangan generasi muda dapat menghambat upaya mencapai target Indonesia Emas 2045.
“Jika generasi muda terpapar zat adiktif maka cita-cita Indonesia Emas tidak akan dapat tercapai dan potensi sumber daya manusia yang unggul tidak akan ada gunanya,” ungkap Suyudi.
Menurut Suyudi, UNHAN mempunyai peran penting dalam membentuk calon pemimpin yang memiliki wawasan kebangsaan, nasionalisme, integritas, disiplin, serta semangat bela negara. Karena itu, perlindungan terhadap para kadet dari ancaman narkotika menjadi salah satu bagian yang tidak dapat diabaikan.
“Melindungi kalian dari ancaman narkotika merupakan langkah strategis mutlak untuk menjaga kedaulatan negara di masa depan,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menjelaskan bahwa modus peredaran narkotika terus mengalami perkembangan. Sasaran peredaran tidak hanya terbatas pada kelompok tertentu, tetapi juga menyentuh usia produktif dengan memanfaatkan produk yang dekat dengan kehidupan anak muda, termasuk melalui penyamaran zat berbahaya dalam produk seperti vape.
Data hasil survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika berada di angka 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk berusia 15–64 tahun. Sementara itu, kelompok usia 15–24 tahun tercatat memiliki prevalensi tertinggi, yakni 2,53 persen.
Melihat kondisi tersebut, para kadet UNHAN didorong tidak hanya menjadi pihak yang memahami bahaya narkotika, tetapi juga ikut berperan dalam pencegahan. Mereka diharapkan mampu membangun ketahanan diri sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Suyudi menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam gerakan tersebut, baik sebagai agent of change, kontrol sosial, maupun calon pemimpin yang mampu menjaga integritas dan mengambil sikap tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.
Wakil Rektor I UNHAN Priyanto turut menilai persoalan narkotika memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar aspek kesehatan dan hukum. Ancaman tersebut, kata dia, juga berkaitan dengan ketahanan bangsa.
Karena itu, pembentukan karakter dan pemberian keteladanan perlu dilakukan sejak para kadet menjalani pendidikan. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal penting bagi mereka sebelum nantinya menjalankan peran sebagai pemimpin.
“Pemimpin yang kuat bukan hanya harus cerdas, tetapi juga membutuhkan karakter,” kata Priyanto.
Melalui kuliah umum tersebut, para kadet diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai bahaya narkotika. Pesan yang disampaikan juga diharapkan dapat diwujudkan melalui kedisiplinan, integritas, serta keterlibatan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus maupun masyarakat.