BNN Musnahkan 14,6 Kg Ganja Hasil Penangkapan Warga China di Bandara Soekarno-Hatta

Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 14.616,5 gram atau sekitar 14,6 kilogram. Barang bukti tersebut berasal dari kasus penyelundupan yang melibatkan seorang warga negara China di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari proses hukum terhadap tersangka berinisial ZG alias A, warga negara China. Ia diamankan petugas BNN pada 16 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di ruang pemeriksaan Bea dan Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan seorang penumpang membawa ganja dalam penerbangan dari Bangkok, Thailand, menuju Hong Kong dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Bea dan Cukai memeriksa koper milik tersangka dan menemukan 21 bungkus daun yang diduga ganja. Pemeriksaan awal menggunakan Narcotest menunjukkan hasil positif kandungan THC.

Hasil uji laboratorium Pusat Laboratorium Narkotika BNN kemudian mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut memang narkotika jenis ganja. Dengan asumsi konsumsi 3 gram per orang, jumlah tersebut diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika bagi sekitar 4.879 jiwa.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa tersangka beserta lima orang saksi dari unsur Bea dan Cukai serta Aviation Security (AVSEC). Pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah disampaikan kepada Kedutaan Besar China di Jakarta.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Melalui pemusnahan ini, BNN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan, sejalan dengan semangat War on Drugs for Humanity.

Kepala BNN RI dan ADKASI Perkuat Kerja Sama Lawan Narkoba di Daerah

Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari pengurus Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (15/9).

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum ADKASI sekaligus Pimpinan DPRD Blora, Siswanto, bersama perwakilan pimpinan DPRD dari sejumlah daerah, antara lain Majalengka, Siak, Pekalongan, Kaimana, Kota Padang, dan Banggai Laut.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN RI menekankan pentingnya komitmen bersama dan kolaborasi erat antara BNN dengan pemerintah daerah serta DPRD kabupaten untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ia memaparkan fakta di lapangan bahwa ancaman narkotika telah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, kampus, desa, hingga kawasan perkebunan dan pesisir. Suyudi juga menyoroti semakin terorganisirnya jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk kasus nelayan yang tergiur menjadi kurir karena iming-iming keuntungan besar di wilayah pelabuhan tikus.

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan fakta realistis. Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, dalam lima tahun ke depan Indonesia bisa menghadapi ancaman kejahatan terorganisir seperti di Meksiko atau Brasil,” tegasnya.

Kepala BNN juga mengungkapkan hasil penindakan terbaru di mana petugas tidak hanya menyita narkotika, tetapi juga mengamankan 17 pucuk senjata api rakitan modern yang diduga digunakan jaringan bandar untuk melawan aparat.

Karena itu, BNN mendorong penguatan anggaran P4GN di tingkat daerah dan optimalisasi pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Ia juga mengusulkan pemanfaatan forum nasional, seperti rapat koordinasi inflasi mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri, sebagai sarana sosialisasi P4GN secara masif kepada seluruh kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto memberikan apresiasi tinggi atas berbagai langkah tegas BNN di bawah kepemimpinan Suyudi, termasuk penggerebekan kampung narkotika di 52 titik serta penanganan ancaman narkotika melalui vape.

Siswanto menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama—legislasi, pengawasan, dan penganggaran—yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung BNN. “Pencegahan narkotika dan penyelamatan generasi bangsa adalah tugas bersama. Kami di ADKASI siap mendorong Perda P4GN, pengalokasian anggaran APBD untuk BNNK, serta sosialisasi ke daerah-daerah,” ujarnya.

Dalam dialog itu, Pimpinan DPRD Majalengka Didi Supriadi dan Pimpinan DPRD Siak Syarif juga menyampaikan kondisi di daerah masing-masing, mulai dari maraknya peredaran obat terlarang di pedesaan hingga kerentanan wilayah pesisir perbatasan laut seperti Selat Malaka terhadap penyelundupan.

Menutup pertemuan, Kepala BNN RI berharap audiensi ini tidak sekadar wacana, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah konkret di setiap daerah demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).